Sekilas tentang “May Day” atau “Hari Buruh International”


 

Tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh International (atau Hari Pekerja International) oleh banyak negara di dunia kecuali Amerika yg memperingatinya pada hari Senin pertama bulan September. Peringatan Hari Buruh International itu sendiri sebenarnya berawal pada kejadian di Chicago, Amerika pada tanggal 1 Mei 1886 dimana sekitar 400 ribu pekerja melakukan mogok kerja 8 jam dan turun ke jalan (demonstrasi) untuk menuntut jam kerja hanya dibatasi 8 jam sehari. Peristiwa demonstrasi ini berubah menjadi peristiwa memilukan karena bermuara pada anarkisme. Setahun setelahnya, 4 orang tersangka penggerak demo di hukum mati, seorang lagi sengaja bunuh diri sebelum dihukum mati dan 6 orang yg lainnya mendapat hukuman 6 tahun penjara. Sisanya diampuni.


Pada tahun 1889, Second International (sebuah organisasi Sosialis Internasional) mengadakan kongres pertama di Paris dalam rangka memperingati Revolusi Perancis dan merumuskan agendanya untuk mengajak dilakukannya demonstrasi international besar-besaran pada tahun berikutnya untuk memperingati peristiwa May Chicago.  Pada kongresnya yg kedua thn 1891 mereka sepakat untuk memperingati peristiwa May Chicago setiap tahunnya sebagai “May Day”. Huru-hara May Day kemudian meletus thn 1894.

Tahun 1904, Konferensi Sosialis Internasional melakukan pertemuan di Amsterdam, Belanda dan menghimbau agar semua organisasi partai demokratik sosialis dan serikat pekerja di semua negara utk melakukan demonstrasi pada tiap tgl 1 Mei dengan 3 tuntutan yaitu me-legal-kan sistim kerja 8 jam sehari, perbaikan taraf hidup pekerja, dan kedamaian dunia.

 
Pada tahun-tahun berikutnya, kaum pekerja di banyak negara menuntut agar 1 Mei dijadikan hari libur nasional dan selalui menjadi momen penting dalam menuntut perbaikan hak-hak pekerja (buruh). Di Amerika, peringatan hari buruh sengaja dimundurkan ke bulan September utk menghindari kemungkinan terulangnya kembali huru-hara May Chicago.


Indonesia baru mengakui hari Buruh Internasional 1 Mei sebagai hari libur nasional pada tahun 2014 setelah lebih dari 10 tahun melalui banyak pembahasan dan tahapan lobi melobi. Pengakuan ini tentunya masih simbolik karena tidak akan langsung meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh. Namun demikian langkah itu menjadi peristiwa penting utk menunjukkan bahwa Negara mengakui pergerakan kaum pekerja/buruh di bumi pertiwi Indonesia.


Semoga kita semua dapat menghargai perjuangan para pekerja/buruh utk mendapatkan kesejahteraan kehidupan yg lebih baik. Tapi suatu hal yg perlu kita ingat, disaat kita ikut memperjuangkan perbaikan hak-hak kaum pekerja/buruh terkadang kita lupa akan masih adanya praktek memperkerjaakan anak sebagai buruh (child labor) dan merampas hak anak untuk mendapatkan pendidikan yg layak.

 

Selamat Hari Buruh – Singapura, 01 Mei 2015

Comments

Popular posts from this blog

Menelusuri Jejak Leluhur

Sebuah Kontemplasi