Sekilas tentang “May Day” atau “Hari Buruh International”
Tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh International
(atau Hari Pekerja International) oleh banyak negara di dunia kecuali Amerika
yg memperingatinya pada hari Senin pertama bulan September. Peringatan Hari
Buruh International itu sendiri sebenarnya berawal pada kejadian di Chicago,
Amerika pada tanggal 1 Mei 1886 dimana sekitar 400 ribu pekerja melakukan mogok
kerja 8 jam dan turun ke jalan (demonstrasi) untuk menuntut jam kerja hanya
dibatasi 8 jam sehari. Peristiwa demonstrasi ini berubah menjadi peristiwa
memilukan karena bermuara pada anarkisme. Setahun setelahnya, 4 orang tersangka
penggerak demo di hukum mati, seorang lagi sengaja bunuh diri sebelum dihukum
mati dan 6 orang yg lainnya mendapat hukuman 6 tahun penjara. Sisanya diampuni.
Pada tahun 1889, Second International (sebuah organisasi
Sosialis Internasional) mengadakan kongres pertama di Paris dalam rangka
memperingati Revolusi Perancis dan merumuskan agendanya untuk mengajak
dilakukannya demonstrasi international besar-besaran pada tahun berikutnya
untuk memperingati peristiwa May Chicago. Pada kongresnya yg kedua thn 1891 mereka
sepakat untuk memperingati peristiwa May Chicago setiap tahunnya sebagai “May
Day”. Huru-hara May Day kemudian meletus thn 1894.
Tahun 1904, Konferensi Sosialis Internasional melakukan
pertemuan di Amsterdam, Belanda dan menghimbau agar semua organisasi partai demokratik
sosialis dan serikat pekerja di semua negara utk melakukan demonstrasi pada tiap
tgl 1 Mei dengan 3 tuntutan yaitu me-legal-kan sistim kerja 8 jam sehari, perbaikan
taraf hidup pekerja, dan kedamaian dunia.
Pada tahun-tahun berikutnya, kaum pekerja di banyak negara menuntut
agar 1 Mei dijadikan hari libur nasional dan selalui menjadi momen penting
dalam menuntut perbaikan hak-hak pekerja (buruh). Di Amerika, peringatan hari
buruh sengaja dimundurkan ke bulan September utk menghindari kemungkinan terulangnya
kembali huru-hara May Chicago.
Indonesia baru mengakui hari Buruh Internasional 1 Mei
sebagai hari libur nasional pada tahun 2014 setelah lebih dari 10 tahun melalui
banyak pembahasan dan tahapan lobi melobi. Pengakuan ini tentunya masih
simbolik karena tidak akan langsung meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh.
Namun demikian langkah itu menjadi peristiwa penting utk menunjukkan bahwa Negara
mengakui pergerakan kaum pekerja/buruh di bumi pertiwi Indonesia.
Semoga kita semua dapat menghargai perjuangan para
pekerja/buruh utk mendapatkan kesejahteraan kehidupan yg lebih baik. Tapi suatu
hal yg perlu kita ingat, disaat kita ikut memperjuangkan perbaikan hak-hak kaum
pekerja/buruh terkadang kita lupa akan masih adanya praktek memperkerjaakan
anak sebagai buruh (child labor) dan merampas hak anak untuk mendapatkan
pendidikan yg layak.
Selamat Hari Buruh – Singapura, 01 Mei 2015

Comments
Post a Comment